Permendikbud No 24 Tahun 2016 Perihal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016
Peraturan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah




Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa 1)  Kurikulum 2013 pada pendidikan  dasar  dan  pendidikan menengah  meliputi beberapa aspek  Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah (SD/MI),  Sekolah  Menengah  Pertama/Madrasah  Tsanawiyah (SMP/MTs),  Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah (SMA/MA),  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). 2) Kurikulum 2013 pada pendidikan  dasar  dan  pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a.  kerangka dasar kurikulum; dan b.  struktur kurikulum. 3)  Pelaksanaan  pembelajaran  pada  Sekolah  Dasar/Madrasah Ibtidaiyah  (SD/MI)  dilakukan  dengan  pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika  dan  Pendidikan  Jasmani  Olahraga  dan Kesehatan  (PJOK)  sebagai  mata  pelajaran  yang  bangun sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. 4)  Pelaksanaan  pembelajaran  pada  Sekolah  Menengah Pertama/Madrasah  Tsanawiyah  (SMP/MTs),  Sekolah Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah  (SMA/MA),  dan  Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan  dengan  pendekatan  pembelajaran  sebagai  mata pelajaran yang bangun sendiri.









Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa 1)  Kompetensi inti  pada kurikulum 2013 ialah  tingkat kemampuan  untuk  mencapai standar  kompetensi  lulusan yang harus dimiliki seorang akseptor didik pada setiap tingkat kelas. 2)  Kompetensi  dasar  ialah  kemampuan  dan  materi pembelajaran  minimal  yang  harus  dicapai  peserta  didik untuk  suatu  mata  pelajaran  pada masing-masing  satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 3)  Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada  ayat (1) terdiri atas: a. kompetensi inti perilaku spiritual; b. kompetensi inti perilaku sosial; c.  kompetensi inti pengetahuan; dan d. kompetensi inti keterampilan. 4)  Kompetensi dasar pada kurikulum 2013  mencakup  kemampuan dan  materi  pembelajaran  untuk  suatu  mata  pelajaran  pada masing-masing  satuan  pendidikan yang  mengacu  pada kompetensi inti. 5) Kompetensi inti  dan  kompetensi  dasar  digunakan  sebagai dasar  untuk  perubahan  buku  teks  pelajaran  pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.







Berdasarkan Pasal 4 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa pada  saat  Peraturan  Menteri  ini  mulai  berlaku, maka ketentuan yang  mengatur  perihal  Kompetensi  Inti,  Kompetensi  Dasar, Muatan  Pembelajaran  dalam  Struktur  Kurikulum,  Silabus, Pedoman  Mata  Pelajaran,  dan  Pembelajaran  Tematik  Terpadu sebagaimana  diatur  dalam Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Nomor  57  Tahun  2014  perihal  Kurikulum  2013 Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah,  Peraturan  Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan Nomor  58  Tahun  2014  wacana Kurikulum  2013  Sekolah  Menengah  Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan Nomor  59  Tahun  2014  perihal  Kurikulum  2013  Sekolah Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah,  dan  Peraturan  Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan Nomor  60  Tahun  2014  wacana Kurikulum  2013  Sekolah  Menengah  Kejuruan/Madrasah  Aliyah Kejuruan, dicabut dan ditetapkan tidak berlaku.

LINK 1 DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI (KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH BERIKUT LAMPIRANNYA (Klik disini)


LINK 2 DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI (KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH BERIKUT LAMPIRANNYA  (Klikdisini)

Demikian warta ini disampaikan biar bermanfaa.


===================================================





= Baca Juga =



0 Komentar untuk "Permendikbud No 24 Tahun 2016 Perihal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah"

Back To Top