Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.Pan/12/2000 Tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dan Angka Kreditnya
Link Download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41/Kep/M.Pan/12/2000 Tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dan Angka Kreditnya KILKDISINI
Tag :
Berita
0 Komentar untuk "Permenpan Nomor 6 Tahun 2016 Perihal Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dan Angka Kreditnya"