Beasiswa S-1 Untuk Guru Madrasah Pns Dan Non Pns

Kementerian Agama Ri Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, tahun anggaran 2014 menyediakan menolongan berguru bagi guru madrasah yang sedang mengikuti studi S-i. sumbangan disalurkan melalui perguruan tinggi kawasan guru kuliah. Sehubungan dengan hal itu, kepada pimpinan perguruari tinggi terakreditasi yang mempunyai mahasiswa yang berasal dan guru madrasah minimal 40 (empat puluh) orang yang memenuhi syarat dipersilakan mengajukan tawaran menolongan berguru S-1.


Adapun ketentuan mahasiswa yang diusulkan untuk mendapat menolongan berguru yaitu sebagai diberikut:
1. Berstatus guru tetap yang aktif mengajar di madrasah
2. Belum mempunyai ijazah S-i;
3. Berusia terbaik 45 tahun;
4. Mengisi formuLir A.1 (form terlampir) yang dilengkapi dengan dokumen diberikut:
a. Copy Kartu Tanda Penduduk
b. Copy SK Pertama sebagai guru (bagi PNS dan Bukan PNS)
c. Copy SK Terakhir/Terkini sebagai guru (bagi PNS)
d. Copy SK sebagai Guru Tetap dan yayasan (bagi Bukan PNS. Tidak berlaku kalau kawasan mengajar kini sama dengan kawasan pertama kali mengajar/menjadi guru)
e. Copy Surat Pengangkatan dan Kepala Kantor Kemenag (bagi Bukan PNS yang bertugas di madrasah negeri)
f. Print Our NUPTK
g. Copy Surat Penugasan mengajar pada tahun pelajaran 2014/2015
h. Asli Surat Keterangan Mahasiswa pada tahun akademik 201 4/2015
i. Copy Transkrip Nilai I semester terakhir
j. Surat Pernyataan bermaterai (form A.2, terlampir)

Proposal dan daftar nama mahasisva yang diajukan untuk mendapat menolongan studi (minimal 40 orang; lihat form A.3) dilengkapi dengan dokumen pendukung per orang sebagaimana yang disebutkan di atas diajukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Ketua, Dekan) kepada:
Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Gedung Kementerian Agama RI, Lantai VI Blok C Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 


Proposal diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Maret 2014. Proposal yang masuk akan diverifikasi.

Bagi Perguruan Tinggi  yang tertarik silahkan download Pengumuman Resmi,  Formulir, Daftar Cheklis Kelengkapan, Surat Pernyataan, serta Nomiantif Daftar Usulan dengan mengklik link di bawah ini:


Khusus bagi Anda (perorangan) silahkan coba hubungi pengelola Perguruan Tinggi kawasan dimana Anda sedang melakukan kuliah. Trimks



Tag : Beasiswa
0 Komentar untuk "Beasiswa S-1 Untuk Guru Madrasah Pns Dan Non Pns"

Back To Top