Download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Ihwal Aparatur Sipil Negara

sepertiyang diketahui pemerintah sudah merubah Undang-Undang (UU) Pokok-Pokok Kepegawaian  yang diatur dalam  Undang-Undang (UU)  Nomor  8 Tahun  1974  jo Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 dengan memberlakukan Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014.

Latar belakang dikeluarknya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ini yakni Untuk  membentuk Aparatur Sipil Negara atau  ASN  yang  mampu  menyelenggarakan pelayanan  publik  dan  menjalankan  peran  sebagai  perekat  persatuan dan  kesatuan  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia

Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ini dibentu Pegawai ASN memiliki  profesi  dan  Manajemen ASN yang  berdasarkan  pada Sistem Merit  atau  perbandingan  antara  kualifikasi,  kompetensi,  dan kinerja yang  dibutuhkan  oleh  jabatan  dengan  kualifikasi,  kompetensi,  dan kinerja yang  dimiliki  oleh  calon  dalam  rekrutmen,  pengangkatan, penempatan,  dan  promosi  pada  jabatan  yang  dilaksanakan  secara terbuka dan kompetitif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 ini juga  menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara atau  ASN dari imbas partai politik dan  untuk  menjamin  keutuhan,  kekompakan,  dan  persatuan ASN, serta  dapat  memusatkan  segala  perhatian,  pikiran,  dan  tenaga  pada tugas  yang  dibebankan,  ASN  dilarang  menjadi  anggota  dan/atau pengurus partai politik.

Dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, Pegawai ASN terdiri atas:
a.  Pegawai Negeri Sipil atau PNS
b.  Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja atau PPPK

Sebagai pegawai ANS, PPPK sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 berhak memperoleh:
a.  penghasilan dan tuntidakboleh;
b.  cuti;
c.  perlindungan; dan
d.  pengembangan kompetensi.

Selangkapnya ihwal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara sanggup didownload melalui link di bawah ini



Tag : Berita, PNS
0 Komentar untuk "Download Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Ihwal Aparatur Sipil Negara"

Back To Top