Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, banyak jasa yang didiberikan guru honorer bagi bangsa ini. Namun penghasilannya spesialuntuk Rp 300 ribu setiap bulan.
"Idealnya penghasilan guru honorer dinaikkan menjadi minimal Rp 3 juta tiap bulannya. Ini gres laik," katanya, Rabu, (15/9).
Keuangan negara di ABPN tidak akan kolaps jikalau dialokasikan untuk mengpenghasilan para guru honorer dengan laik. DPD akan mendesak tiruana kepala kawasan biar dalam setiap APBD yang mereka susun harus ada komponen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
"Sebenarnya kehadiran para guru honorer memmenolong kiprah kepala kawasan untuk mencerdaskan kehidupan bawah umur di daerah. Tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di seluruh Indonesia."
DPD, ujar Fahira, akan terus bangkit dan berjuang bersama para guru honorer mendapat hak-haknya. Guru honorer harus dipenghasilan dengan laik.
Sumber: Republika.co.id
0 Komentar untuk "Gaji Guru Honorer 3 Juta Perbulan"