Ini Juknis Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015

Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 yaitu aktivitas pemdiberian beasiswa yang diperuntukan 1)  Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA; 2)Guru PNS yang dipermenolongkan atau dipekerjakan pada MTS/MA; 3) Guru tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta atau MA Swasta) dan: 4) Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MTsN dan/atau MAN). Formulir Pendaftaran diterima oleh Perguruan Tinggi Mitra penyelenggara paling lambat tanggal 15 Agustus 2015



Penerima Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Umum sebagai diberikut:
  • Berpendidikan S-1/D-IV;
  • Pengampu salah satu dari mata pelajaran diberikut: Matematka, Bahasa Inggris, Sains (Fisika, Biologi, Kimia), keagamaan (Akidah-Akhlak, Alqur`an-Hadis, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam) atau Bahasa Arab yang ijasah S-1/D-IV-nya sesuai/relevan dengan kiprah mengajarnya;
  • Diutamakan yang belum sertifikasi;
  • Berusia terbaik 40 tahun pada tahun 2015;
  • Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 4,00 pada jenjang pendidikan S-1/D-IV;
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penerima Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 adalah guru madrasah (MTs atau MA) yang memenuhi syarat Ketentuan  Khusus sebagai diberikut:
  • Diangkat dalam jabatan guru minimal 2 (dua) tahun (khusus untuk PNS);
  • Mendapat persetujuan dari atasan (untuk PNS dan Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri);
  • Memiliki pengalaman mengajar di satuan manajemen pertama (satminkal) minimal 5 tahun (guru tetap yayasan dan guru Bukan PNS yang mengajar di MTsN atau MAN). Dibuktikan dengan Surat Keputusan yang ditanhadirani oleh pejabat yang berwenang;
  • Memperoleh ijin mencar ilmu dan diijinkan kembali mengajar di satminkal dari ketua yayasan penyelenggara pendidikan (khusus untuk Bukan PNS);
  • Program studi yang dipilih sesuai (relevan) dengan ijasah S-1 dan kiprah mengajarnya;
  • Lulus seleksi;
  • Membuat pernyataan wacana kesanggupan nyelesaikan studi dalam 2 (dua) tahun di atas kertas bermeterai;
  • Selama mengikuti program, peserta tidak dibenarkan mengikuti studi S2 lain atas biaya sendiri atau beasiswa dari instansi lain;
  • Selama mengikuti program, yang bersangkutan dibebastugaskan dari kiprah keguruan atau kiprah lainnya.

Adapun kriteria calon dan penerima Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah Tahun 2015 dan mechanism pendaftaran  sanggup didownload dibawah ini:


2. PetunjukTeknis Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015


Tag : Beasiswa
0 Komentar untuk "Ini Juknis Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015"

Back To Top