Mekanisme Pencairan Dana Aktivitas Kartu Jakarta Akil

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaksanakan perubahan terhadap sejumlah prosedur pencairan dana aktivitas pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), demikian berdasarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Sekolah Menengah kejuruan Negeri 56 Jakarta Utara. 


"Akan tetapi, sebelum prosedur gres itu mulai diberlakukan pada Juni 2015, kini kita harus melaksanakan sosialisasi di sebanyak 6.300 sekolah yang ada di Jakarta terlebih lampau," kata Arie di Sekolah Menengah kejuruan Negeri 56, Jakarta Utara, Kamis.

Menurut dia, sejumlah perubahan prosedur pencairan dana KJP tersebut, diantaranya uang KJP selama satu semester didiberikan dalam bentuk kartu debit.

Kemudian, sambung dia, setiap siswa peserta KJP nantinya akan dibatasi untuk penarikan uang tunainya, yakni spesialuntuk sebesar Rp50.000.

"Sedangkan, untuk pembelian alat-alat dan kebutuhan sekolah lainnya, seluruh siswa spesialuntuk sanggup memakai kartu debit KJP," ujar Arie.

Selain perubahan prosedur pencairan dana KJP, beliau menuturkan sebagai persyaratan tambahan, para peserta KJP harus menanhadirani pakta integritas.

Dalam pakta integritas itu, setiap peserta KJP diharuskan berperilaku baik, yakni tidak merokok, memakai narkoba, tidak membolos, tidak terlibat perkelahian atau tawuran, tidak terlibat kekerasan atau bullying, tidak terlibat geng motor atau geng sekolah serta tidak melaksanakan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

"Lalu, kita juga memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data sebagai perbaikan sistem pendataan guna meminimalisir duplikasi dan data ganda," tutur Arie.

Sementara itu, pada peluang yang sama, Direktur Bank DKI Eko Budiwiyono mengharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, maka pelaksanaan aktivitas KJP tahun ini berjalan lebih baik.

"Apalagi KJP yang didiberikan ketika ini sudah berbentuk ATM, sehingga siswa sanggup menarikdanunik uang tunai tanpa melalui teller. Sehingga, kita berharap KJP tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkap Eko. 



Tag : Berita
0 Komentar untuk "Mekanisme Pencairan Dana Aktivitas Kartu Jakarta Akil"

Back To Top