Mendikbud Kesepakatan Acara Pembelajaran Di Luar Kelas Dihitung Sebagai Beban Mengajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh terus menenangkan guru yang khawatir hak finansialnya hilang akhir penerapan Kurikulum 2013. Pengurangan beban mengajar akhir kurikulum 2013 dijanjikan sanggup diganti kegiatan pembelajaran di luar kelas.

Salah satu mata pelajaran mengalami pengurangan jam pelajaran ialah bahasa Inggris SMA. "Dulu bahasa Inggris itu enam jam, kini empat jam. Bahasa Indonesia doloe empat jam, kini enam jam," katanya kemarin.
Dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), jumlah jam pelajaran bahasa Inggris ialah empat kali tatap muka per pekan. Tetapi sekolah didiberi peluang untuk menambah tatap muka bahasa Inggris melalui kelompok muatan lokal, hingga menjadi enam kali tatap muka per pekan. Namun dalam Kurikulum 2013 ini, Mohammad Nuh menegaskan bahwa jumlah jam mata pelajaran bahasa Inggris ialah empat kali tatap muka per pekan. "Kita menambah jumlah jam bahasa Indonesia, sebab ingin menekankan bahasa Indonesia. Ini bahasa kita sendiri," tandasnya.
Mohammad Nuh mengakui dengan pengurangan jumlah tatap muka bahasa Inggris itu, berdampak pada guru-guru yang sudah mendapatkan tuntidakboleh profesi guru (TPG). Dia menyampaikan hukum guru memperoleh tuntidakboleh itu adalah, mengajar minimal 24 jam tatap muka perpekan. "Lalu bagaimana dengan nasib guru-guru bahasa Inggris? Saya jamin tetap mendapatkan TPG," katanya. Skenarionya adalah, pada perhitungan beban mengajar di kelas sanggup jadi berkurang dan tidak hingga 24 jam pelajaran atau tatap muka perpekan. Tetapi belum sempurnanya beban mengajar akhir kurikulum 2013 itu sanggup diganti dengan kegiatan di luar kelas. Misalnya para guru bahasa Inggris diberinisiatif membuat pusat-pusat atau kelompok pembelajaran Inggris. "Aktivitas guru di luar kelas itu sanggup dihitung sebagai beban mengajar, ada hitungannya sendiri," kata dia.
Permasalahan berkurangnya jam mengajar tidak spesialuntuk menimpa guru Bahasa Inggris SMA, tetapi juga guru kelas 1 dan 2 SD terancam tidak mendapatkan TPG lagi. Seperti diketahui, syarat utama untuk mendapatkan TPG ialah mempunyai beban mengajar selama 24 jam pelajaran atau tatap muka per pekan. Sedangkan ketika ini, guru-guru kelas 1 dan 2 SD spesialuntuk mengajar selama 22 jam pelajaran per pekan. Jumlah jam mengajar guru kelas 1 dan 2 SD ini tereduksi dari penambahan jam pelajaran agama dan pendidikan jasmasi olahraga,” kata Sulistyo (Ketua Umum PG PGRI Sulistyo).
Sulistyo menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera mengeluarkan kebijakan darurat atas kondisi ini. Dia menuturkan pemdiberian TPG itu memakai sistem data pokok pendidikan (dapodik). “Sistem itu berbasis komputer,” paparnya. Ketika ada guru yang tidak lagi mengajar 24 jam pelajaran per pekan, otomatis masuk kriteria tidak layak mendapatkan TPG.
Keresahan para guru kelas 1 dan 2 SD itu bukan omong kosong. Ketika Mendikbud Mohammad Nuh berkunjung ke Provinsi Papua, beliau mendapatkan keluhan eksklusif dari para guru. “melaluiataubersamaini berlakunya Kurikulum 2013 ini kami takut tidak mencapai 24 jam pelajaran perpekan pak Menteri. Lalu sertifikasi dicabut dan tidak ada insentif,” kata seorang guru.
Menjawaban kegelisahan itu, Mohammad Nuh membuktikan perhitungan beban mengajar sanggup ditambah dengan kegiatan di luar kegiatan tatap muka di kelas. Namun upaya ini harus mengubah peraturan pemerintah (PP) terkait pencairan TPG. Sayangnya hingga kini revisi PP itu tersendat di Kemendikbud.
Mohammad Nuh menyampaikan bagan penambahan beban tatap muka itu tidak hingga menunggu PP rampung. Dia menuturkan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tetang penerapan Kurikulum 2013. “Jadi tidak perlu gelisah,” kata Nuh mencoba meredam kegelisahan guru.
Mohammad Nuh menjamin bahwa implementasi Kurikulum 2013 ini tidak akan mengubah status guru yang pertamanya berhak mendapatkan TPG menjadi tidak berhak lagi. Khusus perhitungan kegiatan di luar kelas sebagai beban mengajar, Mohammad Nuh menyampaikan tidak spesialuntuk digunakan untuk guru-guru bahasa Inggris saja. Tetapi juga sanggup digunakan untuk guru-guru mata pelajaran lain, yang merasa jumlah tatap muka di kelas kurang banyak. Melalui perhitungan ini, Mohammad Nuh menyampaikan sanggup digunakan solusi banyaknya guru yang berlari-lari mengajar di banyak sekolah. Tujuan mereka mengajar di banyak sekolah itu demi mengejar sasaran beban mengajar 24 kali tatap muka per pekan
cepatdangampangan-gampangan sistem dapodik tahun ini akan segera diubahsuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Para guru berharap sistem Dapodik akan mengubah aturannya, biar tiruana guru punya peluang untuk mendapatkan tuntidakboleh profesi. Seperti diketahui, syarat utama untuk mendapatkan TPG ialah mengajar selama 24 jam pelajaran atau tatap muka per pekan.

Apakah komitmen Mohammad Nuh itu terbukti, perlu dinantikan ketika penerbitan SKTP periode 2 tahun 2014 yang dijadwalkan bulan September 2014 atau ketika pencairan TPG triwulan 3 tahun 2014 nanti. 


0 Komentar untuk "Mendikbud Kesepakatan Acara Pembelajaran Di Luar Kelas Dihitung Sebagai Beban Mengajar"

Back To Top