Seluruh Pns Atau Pegawai Asn Akan Dites Narkoba

Dalam rangka  meningkatkan komitmennya dalam memerangi ancaman narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi pemerintah.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi berencana akan mewajibkan seluruh PNS atau aparatur sipil Negara (ASN) melaksanakan investigasi atau tes narkoba. “Kami akan menciptakan Memorandum of Understanding agar BNN turun eksklusif mengecek  seluruh PNS atau ASN di tiruana tingkatan,” ujar Yuddy ketika melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (04/11).

Menteri menambahkan, nota kesepahaman itu akan diikuti dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) biar BNN menilik kesehatan terkait penerapan narkoba dan psikotropika tiruana PNS atau ASN. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan BNN dan tim operasional teknisnya untuk mengetes pegawai Kementerian PANRB. “Tes urin, tes sel rambut, darah atau tiruana yang dibutuhkan,” tegas Yuddy. Selain itu, Yuddy mewajibkan seluruh instansi yang melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk melaksanakan tes bebas narkoba bagi penerima seleksi.

Menpan menyatakan bahwa PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan narkoba akan ditindak tegas, Ia menyatakan kalau ada PNS atau ASN yang mengonsumsi narkoba dan jenis lainnya akan dikenakan tindakan administratif. Namun Yuddy meminta biar BNN melaksanakan rehabilitasi dan pelatihan kalau ada aparatur yang terbukti menggunakan narkoba. Tidak tiruana orang yang terlibat perkara narkoba harus dikenakan aturan pidana, tetapi ada upaya pembinaan.


Sumber: Menpan.go,id


Tag : PNS
0 Komentar untuk "Seluruh Pns Atau Pegawai Asn Akan Dites Narkoba"

Back To Top