Cara Pelaporan Penggunaan Dana Bos Secara Online

Salah satu keluaran dari  Alpeka  BOS ialah Format BOS K-7A,  yaitu rekapitulasi penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen.  Selanjutnya satuan pendidikan  harus memasukkan isu dari BOS-K7A kedalam sajian “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id .




Secara umum, Teknik Penggunaan Pelaporan Dana BOS Online atau langkah-langkah penerapan aplikasi pemasukan laporan penerapan dana BOS secara online  sebagai diberikut:

a. Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id 


b. Di layar ada kotak isian untuk  login  ke halaman isian laporan penerapan dana secara online. Mekanisme login pada tahun 2016 memanfaatkan Single Sign On  (SSO) yang sudah disinkronkan dengan Sistem  Dapodikdasmen. melaluiataubersamaini prosedur ini, maka  satuan pendidikan dapat  login dengan memakai login  Dapodikdasmen yang berupa alamat email satuan pendidikan dan password sebagaimana yang biasa dipakai oleh satuan pendidikan   untuk  login  ke dalam sistem Dapodikdasmen.



c. Sesudah berhasil, maka pada layar komputer akan ditampilkan antar muka pengisian laporan penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen. melaluiataubersamaini menekan tombol   "Ubah" , maka pengguna sanggup memasukkan data penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen.



d. Ikuti langkah yang tertera di layar. Sesudah tamat mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut  akan terekam di sistem pelaporan.
e. Untuk keluar dari sajian pemasukan data tekanlah "Log out"


Jika terjadi persoalan satuan pendidikan sanggup bertanya  berkonsultasi dengan Tim  Dapodikdasmen  Kabupaten/Kota atau melalui email pelaporan.bos@gmail.com.


Tag : Berita
0 Komentar untuk "Cara Pelaporan Penggunaan Dana Bos Secara Online"

Back To Top