Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Perihal Anutan Pendidikan Dan Pembinaan Teknis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mempunyai kompetensi teknis dalam melakukan kiprah pelayanan publik, kiprah pemerintahan, dan kiprah pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Berkaitan dengan hal tersebut kemdikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan Dan Petes Teknis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan dan Petes Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain mengatur fatwa pelaksanaaan diklat teknis substantive  dan  diklat teknis umum untuk PNS Kemendikbud. Bagi Anda yang ingin mengetahui Lebih Lanjut Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 (Klik Disini)

Demikian info ini disampaikan biar bermanfaa.


===================================================


Tag : Permendikbud
0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor (No) 15 Tahun 2017 Perihal Anutan Pendidikan Dan Pembinaan Teknis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan"

Back To Top