Beredar Juknis (Palsu) Pemberkasan Cpns Dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019


Beredarnya Juknis (Palsu) Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah. Pasalnya, ketika ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) terkena Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Najat salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN terkena kebenaran Juknis tersebut. “Ada Juknis terkena pemberkasan proposal CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu sudah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer tiruana bingung akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto ketika diwawancari Tim Humas BKN membuktikan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut tiruan. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.

Pada peluang lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia semoga lebih selektif mendapatkan info terkena hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.

“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan. 

Berikut juknis tiruan yang beredar JuknisCPNS

Demikian info wacana Beredarnya Juknis (Palsu) Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019. Silahkan disharre kepada rekan-rekan guru semoga tidakboleh ada yang tertipu. (sumber: bkn.go.id)



Tag : Berita
0 Komentar untuk "Beredar Juknis (Palsu) Pemberkasan Cpns Dari Tenaga Honorer Tahun 2018-2019"

Back To Top