Surat Menteri Panrb Perihal Pelaksanaan Era Prajabatan Terintegrasi Bagi Cpns

Surat Menteri PANRB (Surat Menpan) Nomor: B/182/M.SM.01.00/2018 wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS Penerimaan Tahun 2017.  Isi surat Menpan tersebut menuatakan bahwa Merujuk ketentuan praturan perundang-undangan mengonai administrasi Aparatur Sipil Negara yaitu:



Surat Menteri PANRB (Surat Menpan) Nomor: B/182/M.SM.01.00/2018 wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS
Penerimaan Tahun 2017

Surat Menteri PANRB (Surat Menpan) wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS 

Surat Menteri PANRB wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS Penerimaan Tahun 2017


1. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentrig Aparatur Sipil Negara, dalam pasal 63 dan 64 ditetapkan bahwa Calon Pegawai Negen Sipil wajib merijalani masa percobaan melalui proses pendidikan dan petes terintegrasi untuk membangun integritas moral. kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, huruf kepribadian yang unggul dan bertanggung tanggapan dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidan selama 1 (satu) tahun, dan setiap Instarisi Pemerintah wajib mempersembahkan pendidikan dan petes kepada caPon PNS selama masa percobaan tersebut.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 lentang Manajemen PNS ditetapkan masa percobaan yakni selama 1 (satu) tahun sebagai masa prajabatan yang spesialuntuk sanggup diikuti 1 (satu) kali melalui pelatihan Pendidikan dan petes yang diselenggarakan oleh Kepala Lembaga Administiasi Negara.

Sehubtingan dengan hal tersebut di atas, diminta kopada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Gubernur Kalimantan Utara yang melakukan penerimaan CPNS tahun 2017 melakukan ketentuan dimaksud dengan tahapan sebagal diberikut:

1. Pelaksanaan Dikiat Tenntegrasi melalui Petes Dasar (Latsar) CPNS yang diikuti oleh seluruh CPNS mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2017 wacana Pedoman Penyelenggaraan Petes Dasar CPNS Golongan II dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2017 wacana Pedoman Penyelenggaraar Petes Dasar CPNS Golongan Ill Mengenai waktu dan kawasan peryelenggaraan harap segera berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara.
2. Pembukaan penyelenggaraar perdana Petes Dasar (Latsar) CPNS dilakukan oleh:
a. Presiden RI bagi CPNS Pusat yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 27 Maret 2018 diikuti oleh 5.000 (lima ribu) CPNS yang mewakili CPNS dan Kementerianl Lembaga secara nasional;
b. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Gubernur Kahmantan Utara, diikuti oleh seluruh CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan lJtara yang waktunya akan ditentukan kemudian.

3. Kurikulum pelaksanaan Latsar CPNS meliputi:
a. Pembentukan huruf PNS diselenggarakan oleh Lembaga Dikiat Pemerintah Pusat/Daerah yang Terakreditasi. Agenda Pembelajaran antara lain: Sikap Perilaku Bela Negara, Internalisasi Nilai-Nilai dasar PNS, Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, dan Habituasi di kawasan kerja:
b Penguatan kompetensi teknis yang berkesesuaian dengan bidang kiprah diselenggarakan oleh unit yang membidangi pengelolaan SDM instansi dan/atau berhubungan dengan unit penyelenggara Dikiat Terakreditasi dengan serius pada penguatan Kompetensi Teknis Umum (administratif) dan Kompetensi Teknis Substantif,

4. Tim Pengajar/Widyaiswara dan Peserta Latsar di Pemerintah Pusat dan Daerah bersifat nasionaL/heterogen (lintas instansi dan/atau lintas Pemda secara proporsional) yang mekanismenya diatur lebih lanjut oleh Lembaga Administrasi Negara.

5 Selama kurun waktu masa percobaan sebagai CPNS dilakukan evaluasi secara menyeluruh sebagai dasar untuk penetapan kelayakan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PNS dalam jabtaii seuai dengan penetapan kebutuhan (tormasi) yang sudah diputuskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Link Dwonload Surat Menteri PANRB (Menpan) Nomor: B/182/M.SM.01.00/2018 wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS Penerimaan Tahun 2017 (disini)

Demikian isu wacana Surat Menteri PANRB (Surat Menpan) Nomor: B/182/M.SM.01.00/2018 wacana Pelaksanaan Masa Prajabatan Terintegrasi Bagi CPNS Penerimaan Tahun 2017, terima kasih supaya bermanfaa.





Tag : Berita
0 Komentar untuk "Surat Menteri Panrb Perihal Pelaksanaan Era Prajabatan Terintegrasi Bagi Cpns"

Back To Top