Menpan, Honor Ke 13 Tahun 2015 Tinggal Menunggu Pencairan, Kenaikan Honor Masih Dalam Pembahasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyampaikan penghasilan ke-13 pegawai negeri sipil akan segera cair. Hal itu sesuai dengan kode Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015. Yuddy menyatakan bahwa proses manajemen teknis untuk pencairan sudah dilakukan. Semua berkas yang diharapkan sudah ditanhadirani pihak Kementerian. Tinggal menunggu penanhadiran PP (Peraturan Pemerintah) oleh Presiden.


”Payungnya kan ada peraturan pemerintah (PP) dan peraturan Menteri Keuangan (PMK). Presiden sudah baiklah dan tinggal tanda tangan,” kata Yuddy. 

Di samping mempercepat pencairan penghasilan ke-13 PNS, pensiunan, TNI/Polri, pemerintah juga berencana menaikkan penghasilan PNS sebesar 4%. Yuddy menyampaikan kenaikan ini adalah perintah dari Presiden langsung. ”Atas perintah Presiden, kenaikan penghasilan terencana sudah saya selesaikan dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Bahkan tidak perlu menunggu waktu lama, realisasinya sendiri akan dilakukan bulan Juni ini. Saat ini sedang diproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ”Paling telat bulan Juli. Prosesnya di Kemenkeu. Dihitung dari penghasilan pokok,” paparnya. Dia sendiri memperkirakan anggaran penghasilan akan meningkat menjadi ratusan miliar per bulan dari sebelumnya. Menurut dia, kenaikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. ”Karena UU dan PP memungkinkan ada pembiasaan (penghasilan) dengan inflasi.

Sebelumnya, gonjang-ganjing defisit anggaran yang dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Kabarnya, dengan defisit anggaran akan membuat PNS tidak mendapatkan haknya berupa penghasilan. sepertiyang dirilis JPPN.com, menpan menyatakan bahwa PNS  tetap akan mendapatkan penghasilan lantaran anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu PNS terancam tidak penghasilanan lantaran defisit anggaran," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4).


Mengenai penghasilan ke-13, berdasarkan Yuddy, itu juga sudah masuk dalam APBN. melaluiataubersamaini demikian, tinggal menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun anutan baru.

"Kenaikan penghasilan PNS secara berkala, penghasilan 13, itu rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan penghasilan PNS masih digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun anutan baru, semoga aparatur punya dana cadangan untuk anak sekolah," bebernya.

Dia menegaskan, pemerintah berupaya meningkat kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu sebabnya aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.

Sehari sebelumnya, di Palangkaraya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sebagaimana dirilis www.antarguaws.com/ menegaskan bahwa kenaikan penghasilan PNS tahun 2015 sudah diusulkan kepada presisen. Yuddy mengatakan, rancangan peraturan wacana kenaikan penghasilan terencana bagi PNS / ASN sebesar 6% pada 2015, ketika ini sudah disampaikan kepada Presiden.

Hal tersebut disampiakan dalam "Pertemuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Aparatur Sipil Negara Kota Palangka Raya," di gedung pertemuan umum Palampang Tarung, komplek kantor pemerintahan ibu kota Kalteng itu.

Dalam aktivitas yang berlangsung sekitar satu jam itu, Menteri Yuddy didampingi Gubernur Agustin Teras Narang, Wagub Achmad Diran, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio.

Hadir juga anggota Komisi IV dewan perwakilan rakyat RI Fraksi Partai Nasional Dapil Kalteng Hamdani, beberapa anggota DPRD Kalteng, anggota DPRD Kota, jajaran pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintahan "Kota Cantik" itu.

Berkaiatan dengan diberita terkena akan dihapusnya uang pensiun bagi PNS atau ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polri, Menteri menyampaikan bahwa hal  itu spesialuntuk isu lantaran selama ini pemerintah tidak pernah mengulas persoalan tersebut.

"Itu spesialuntuk isu. Pemerintah tidak pernah mengusulkan. Bagaimana mau dihapus. PNS bekerja puluhan tahun hingga beliau pensiun dan berhak mendapatkan jaminan hari bau tanah dan tuntidakboleh pensiun," tegas Yuddy.

MenpanRB mengatakan, ada kabar bangga bagi pejabat eselon III hingga eselon I bahwa ketika ini pemerintah mengadakan promosi jabatan lintas kawasan atau promosi tingkat nasional. Yuddy  mengatakan “Tidak spesialuntuk berputar di situ, jikalau perlu di kawasan lain ias dipromosikan, eselon II rolling di tingkat provinsi juga ias di tingkat nasoinal apalagi eselon I. Mereka yang berprestasi ias dipromosikan ke tingkat nasional sehingga karirnya tidak berhenti di daerah,” katanya.

Sumber: jpnn dan antarguaws


Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaa.

===================================================



Tag : PNS
0 Komentar untuk "Menpan, Honor Ke 13 Tahun 2015 Tinggal Menunggu Pencairan, Kenaikan Honor Masih Dalam Pembahasan"

Back To Top