Mulai 2015 Harga Bbm Ditetapkan Tiap Bulan

Kementerian ESDM rencananya akan mengeluarkan harga dasar BBM setiap pertama bulan. Hal ini ditetapkan Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta Rabu 31/12/2014 pada dikala penetapan harga BBM gres yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.


sepertiyang diketahui Pada tanggal 31 Desember 2014 pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memutuskan harga materi bakar minyak jenis premium atau RON 88 harganya diturunkan menjadi Rp7.600 dari yang tiruanla Rp.8500 tiap liternya. Sedangkan harga solar turun sedikit dari Rp7500/liter menjadi Rp7.250. Harga BBM gres ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB.

Meskipun harga BBM turun, namun untuk jenis premium bekerjsama pemerintah tidak lagi mempersembahkan subsidi. Turunnya harga premium ini spesialuntuk mengikuti harga pasar. Adapun untuk solar, pemerintah masih mempersembahkan subsidi sebesar Rp1.000 per liternya. Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta Rabu (31/12/2014) Harga Premium Rp 7.600/liter itu menurut ICP (harga minyak Indonesia) US$ 60/barel dan kurs Rp 12.300/US$.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan walaupun tanpa subsidi, pemerintah tetap memutuskan harga BBM. Kementerian ESDM rencananya akan mengeluarkan harga dasar BBM setiap pertama bulan. Kebijakan ini diambil biar tidak melanggar putusan MK (Mahkamah Konstitusi


Berkaitan dengan mulai Tanggal 1 Januari 2015 Harga Premium Rp 7.600 sedangkan Solar Rp 7.250,  Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil, meminta kepada masyarakat untuk tetap berhemat kendati harga BBM sudah diturunkan.  Ia menghimbau kepada masyarakat untuk hemat. Jangan sebab harga-harga turun kemudian jor-joran dan memakai berlebihan. Harapannya masyarakat tetap rasional memakai BBM. Bagaimana pun, BBM itu barang langka. Makara semakin ekonomis digunakan, semakin baik untuk tiruananya.


Tag : Berita
0 Komentar untuk "Mulai 2015 Harga Bbm Ditetapkan Tiap Bulan"

Back To Top