Pemerintahan Joko Widodo Naikkan Honor Pokok Pns 2015 Plus Pelengkap Santunan Kinerja

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah Jokowi akan tetap menaikkan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen (6%) tahun depan 2015 yang akan hadir. Anggaran kenaikan penghasilan PNS 2015 tersebut sudah masuk dalam APBN 2015.

Bambang juga menandakan bahwa pemerintah juga memperhatikan biaya hidup PNS dengan bemasukan inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi bulan November kemudian secara tahunan mencapai 6,2 persen sehingga penghasilan PNS tahun 2015 masuk akal naik sampai 6 persen.
Gaji Pokok PNS 2013, tahun 2014 6% & 2015 Naik ?

“Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi,” kata Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai, kenaikan penghasilan PNS didasari oleh kinerja yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sanggup menghapus kenaikan penghasilan 6 persen di 2015.
Gaji Pokok PNS 2014, tahun 2015 direncanakan naik 6%


Namun, Bambang menepis pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  tersebut. Ia menerangkan, kenaikan penghasilan PNS mempunyai 2 kategori ialah kategori pokok dan kategori tuntidakboleh kinerja. “Ada kenaikan menurut inflasi, ada yang kenaikan menurut kinerja, dibedakan. Ada yang pokok ada yang sifatnya tuntidakboleh kinerja. 

Sumber: Merdeka.com


Tag : PNS
0 Komentar untuk "Pemerintahan Joko Widodo Naikkan Honor Pokok Pns 2015 Plus Pelengkap Santunan Kinerja"

Back To Top