Cara Pencairan Dana Jht Jamsostek

Pencairan dana JHT Jamsostek bisa dilakukan dimana saja. Berdasarkan Peraturan dari jamsostek, dana JHT dapat dicairkan dengan syarat 1) sudah keluar/mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. 2)  masa keanggotaan kepesertaan Jamsostek sudah melewati 5 tahun, atau pengertian gampangnya, usia kartu jamsostek anda sudah melewati 5 tahun.


Berikut ini tahapan atau Teknik Pencairan Dana JHT Jamsostek, ada beberapa langkah yang harus ditempuh, yakni sebagai diberikut:
1. Datang ke kantor Jamsostek eksklusif saja menemui security dan sampaikan tujuan kita yakni pengajuan klaim. Security lalu akan memdiberi amplop warna hijau transparan yang meliputi formulir yang harus kita isi dan form ceklis yang meliputi keterangan dokumen/persyaratan apa saja yang harus dlampirkan. Nanti kita dapat checlist dokumen apa saja yang kurang dan yang sudah lengkap. Kalau belum lengkap, security akan berbaik hati tetap mempersembahkan form tersebut kita bawa pulang dan isi di rumah. 


2. Mengisi form No 5, sbb:
– Nama
– Alamat
– Hubungan dengan Tenaga Kerja
– Data Tenaga Kerja: Nama, Nomor kartu jamsostek, TTL, Nama Ibu Kandung, Nama dan Alamat Perusahaan Terakhir, Upah Terakhir, dan Tahun Mulai Bekerja.


3. Masukkan seluruh dokumen dengan form yang sudah diisi dan difile di amplo hijau ke dalam  drop box petugas diantaranya:
a)   Kartu Jamsostek asli, contoh bagi yang mempunyai 3 kartu jamsostek alasannya ialah pernah bekerja 3 perusahaan yang tidak sama, maka aku membawa ketiganya.
b)   KTP orisinil yang masih berlaku dan Fotocopinya sebanyak 2 lembar
c)   Kartu Keluarga orisinil dan fotokopi kartu keluarga 1 lembar
d)   Surat pengalaman kerja dari perusahaan lama, kalau pernah berkerja di 3 perusahaan maka ketiganya perlu dilampirkan (foto copy)
e)   Fotokopi buku rekening bank 1 lembar (bila dananya ingin ditransfer ke rekening bank)

4. Menunggu dipanggil petugas untuk verifikasi data, kalau data sudah sesuai akan diminta kembali ke security untuk mengambil no antrian.

5. Menunggu panggilan untuk klaim


6. Petugas akan memverified seluruh dokumen dan data kita,melakukan wawancara, kalau sesuai akan difoto dan petugas mengembalikan seluruh dokumen orisinil kita kecuali KPJ.

Kalau nominal yang diklaim dibawah RP.10juta dan berniat diambil eksklusif kita diminta untuk antri lagi menunggu panggilan petugas di loket bank yang masih satu area. Tapi kalau lebih dari Rp.10 juta atau minta dtransfer maka cukup lampirkan copy tabungan saja.

Demikian isu terkait Teknik Pencairan Dana JHT Jamsostek, gampang-gampangan bermanfaa.


Tag : Berita, Tutorial
0 Komentar untuk "Cara Pencairan Dana Jht Jamsostek"

Back To Top