Contoh Formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Bagi Pns Atau Asn


Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2015 wacana kewajiban setiap aparatur negara ASN atau PNS untuk melaporkan harta kekayaannya, kalau doloe spesialuntuk tertuju pada pejabat tinggi Negara.  Apabila pada periode sebelumnya kewajiban laporan spesialuntuk pada pejabat Negara, kini tiruana ‎Aparatur Sipil Negara ASN atau PNS juga wajib Laporan Harta Kekayaan Negara. Adapun perbedaannya apabila Pejabat Negara wajib lapor harta kekayaan kepada KPK, tetapi untuk ASN cukup melaporkan harta kekayaan kepada pimpinan instansi pemerintah masing-masing.


Menurut Yuddy, tiruana ASN / PNS harus bersedia melaporkan hartanya. Hal ini dilakukan untuk membuat pemerintahan yang membersihkan."Sebagai aparatur mempunyai kesediaan melaporkan apa-apa saja milik kita dan pencegahan preventif dari penyalahgunaan kewenangan," urai dia.



sepertiyang diketahui sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2015, Selain pejabat yang mempunyai kewajiban Laporan Harta Kekayaan Negara kepada KPK.  seluruh pegawai ASN / PNS secara  sedikit demi sedikit dimulai  dari  pejabat setingkat  Eselon  III, IV dan V untuk  menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada pimpinan instansi pemerintah masing-masing dengan ketentuan:
a.  Menggunakan format pelaporan sebagaimana terlampir;
b.  Laporan tersebut disampaikan paling lambat
-  3 (tiga) bulan sehabis kebijakan diputuskan;
-  1 (satu) bulan sehabis pejabat tersebut diangkat dalam jabatan, mutasi atau promosi;
-  1 (satu) bulan sehabis berhenti dari jabatan.

Untuk Anda yang ingin mengetahui  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah serta misal Formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Pernyataan dan Tata Teknik Pengisiannya silahkan klik link download di bawah ini.





= Baca Juga =



Tag : PNS
0 Komentar untuk "Contoh Formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Bagi Pns Atau Asn"

Back To Top