Download Ajaran Evaluasi Hasil Berguru Kurikulum 2013 Sesuai Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014



Sesudah diterbitkannya permedikbud nomor 57, 58, 59, dan 60 yang masing-masing mengatur wacana Kurikulum 2013 SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK. Pemerintah mengeluarkan revisi pedoman evaluasi hasil berguru Kurikulum 2013 dengan menerbitkan Permendikbud Nomor  104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah atau Pedoman Penilaian Hasil Belajar Sesuai Kurikulum 2013 Sesuai Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014.

Salah satu perubahan terdapat dalam penentuan skala  evaluasi dan model rapor Kurikulum 2013. Adapun skala  evaluasi menurut berdasarkan pasal 7 Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah yakni sebagai diberikut:

Skala  penilaian  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  untuk  kompetensi  pengetahuan  dan  kompetensi  keterampilan  menggunakan  rentang  angka dan aksara 4,00 (A) - 1,00 (D) dengan rincian sebagai diberikut: 
a.  3,85 - 4,00 dengan  aksara A;
b.  3,51 - 3,84 dengan  aksara A-;
c.  3,18 - 3,50 dengan  aksara B+;
d.  2,85 - 3,17 dengan  aksara B;
e.  2,51 - 2,84 dengan  aksara B-;
f.  2,18 - 2,50 dengan  aksara C+;
g.  1,85 - 2,17 dengan  aksara C;
h.  1,51 - 1,84 dengan  aksara C-;
i.  1,18 - 1,50 dengan  aksara D+; dan
j.  1,00 - 1,17 dengan  aksara D.

Bahkan dalam format rapor pun mengalami perubahan. Apabila dalam format rapor Kurikulum 2013 sebelumnya nilai yang ditampilkan spesialuntuk nilai kualitatif ibarat A, A-, B,B-. dan sebagainya, pada format rapor gres baik nilai kauntitatif ibarat 4,00;  3,50, dan sebagainya maupun nilai kualitatif ibarat A, A-, B,B-. kedua-duanya harus dicantumkan.

Namun demikian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  (Permendikbud) Nomor   104  Tahun 2014  Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik  Pada Pendidikan Dasar Dan  Pendidikan Menengah, sanggup memdiberi penegasan terkait KKM yang pada permendikbud nomor 57, 58, 59, dan 60  tahun 2014 tidak konsisten antar satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Berdasarkan pasal 9 Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diputuskan bahwa KKM atau ketuntasan  kompetensi  sikap  minimal dengan dengan predikat Baik.  Sedangkan KKM atau  ketuntasan  kompetensi  pengetahuan diputuskan paling kecil (minimal) 2,67, sedangkan capaian optimum atau KKM untuk ketuntasan kompetensi keterampilan diputuskan paling kecil 2,67.

Bagi Anda yang ingin mendownload Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan  Pendidikan Menengah, silahkan klik link download di bawah ini.


Demikian info ini disampaikan agar bermanfaa.

===================================================

Tag : Permendikbud
0 Komentar untuk "Download Ajaran Evaluasi Hasil Berguru Kurikulum 2013 Sesuai Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014"

Back To Top