Pemerintah Bahas Status Dan Penghasilan Minimum Guru Honorer

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan usai prosesi upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Selasa (25/11) pagi, mengatakan, pemerintah akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honorer.

Hal itu dilakukan lantaran upah yang diterima guru honorer masih sangat kecil, bahkan seringkali lebih rendah dari upah minimum regional (UMR). "Saya sudah bicara dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita harus menetapkan batas minimum sehingga guru punya penghasilan cukup. Jangan hingga penghasilan guru spesialuntuk Rp 150.000-Rp 200.000. Kita harus ubah," kata Anies.

Anies menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan spesialuntuk diberinisiatif, namun keputusan tetap harus dibahas bersama dengan Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Joko Widodo.

Dia mengungkapkan urusan guru bukan kewenangan Kemdikbud. Proses rekrutmen guru ketika ini dilakukan bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil oleh Kementerian PAN dan RB, sedangkan pengelolaan guru ditangani pemerintah daerah.

Anies Baswedan mengatakan, penyelesaian permasalahan penghasilan guru gaji tidak dapat diselesaikan secara partial, tetapi harus dituntaskan satu paket dengan status guru tersebut. "Masih banyak PR (pekerjaan rumah) untuk guru yang belum tunai. Kita belum melaksanakan dengan baik. Misalnya status kepegawaian, sudah statusnya tidak terang kemudian penghasilannya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya," ujar Anies.

"Kemendikbud sudah membicarakan masalah manajemen dan kepegawaian guru bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Selain masalah manajemen dan kepegawaian guru (status guru honorer) dan bemasukan yang akan diputuskan sebagai penghasilan minimum guru honorer. pihak mana yang wajib membayar penghasilan minimum untuk guru honorer tersebut, apakah diambil dari anggaran pemerintah tempat atau sentra juga masih dibahas.

Pada kepingan lain, ibarat dirilis liputan6.com Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyatakan dukungannya terhadap perbaikan kesejahteraan dan peningkatan penghasilan bagi guru swasta maupun honorer. Hak tersebut sekaligus menjawaban 'curhatan' Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia yang menyampaikan kalau penghasilan guru-guru swasta dan honorer ada yang masih Rp 200 ribu perbulan.

"Saya sangat kecewa, guru mendidik insan menjadi pandai dan bermanfaa tapi perhatian masih kurang. Itu sebabnya harus kita bongkar. ‎Mari kita sama-sama bongkar. Mana ada orang yang dapat hidup dengan Rp 200 ribu 1 bulan. Di mana letak nuraninya, ini sudah pantas kita perjuangkan. Kaprikornus tidakboleh takut-takut," kata laki-laki yang dekat disapa Oso itu‎ dalam program Konfrensi Kerja Nasional (‎Konkernas) II PGRI tahun 2015, di Inna Muara, Kota Padang, ‎Sabtu (24/1/2015).

Oso menegaskan, ia akan membuka lebar-lebar pintu MPR bagi PGRI untuk memberikan seluruh aspirasinya. Ia menambahkan ‎aspirasi para guru tersebut akan disampaikan ke Pimpian MPR dan ke Presiden Joko Widodo.

"Saya akan bawa ini ke pimpinan (MPR) lainnya dan akan sampaikan ke Presiden.‎ Saya akan sampaikan bahwa penghasilan guru honorer tidak cukup sebulan spesialuntuk Rp 200 ribu. MPR akan mengimplementasi masalah guru2 yang lama, kan saya gres di MPR. Sudah selayaknya kita perbaiki. Gaji buruh aja 1,7 juta yang paling rendah, masa penghasilan guru Rp 200 ribu," papar Oso.

Selain itu, Oso juga menekankan bahwa kiprah dan tanggung tanggapan guru itu sangat berat dan mulia dimana harus menjadi orang bau tanah setiap anak didiknya ketika berada di sekolah. Oso pun mengingatkan, setiap orang baik itu pejabat maupun lainnya yang sukses tak lepas dari kiprah guru yang ikut mencerdaskannya.

"Guru saya banyak, bilang Oesman kamu harus lebih pandai dari aku, guru itu orang bau tanah anakdidik di luar rumah, itu lah hebatnya guru. ini yang mendoktrin kita sangat kurang. Saya tidak akan bangkit disini kalo tidak ada guru aku‎," tandas Oso.


Sumber sp.diberitasatu.com dan Liputan6.com,


Tag : Berita
0 Komentar untuk "Pemerintah Bahas Status Dan Penghasilan Minimum Guru Honorer"

Back To Top